CPNS dan PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Berikut Cara Mendaftarnya
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 diperpanjang lagi hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN), setelah sebelumnya pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Ini tertuang t tertuang melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Seleksi calon PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Diketahui pendaftaran seleksi calon PPPK 2024 tahap 1 yang telah berakhir pada Minggu, 20 Oktober 2024 dibuka untuk pelamar prioritas.
Meliputi guru dan lulusan diploma empat atau sarjana terapan (D4) bidan pendidik tahun 2023, mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data BKN.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Dibebankan Rp55,6 Juta, Kenapa Bisa Turun?
Baca juga: Awal Penggelapan Berujung Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang, 3 Anggota TNI AL Terlibat
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 untuk PPPK Guru yang diterbitkan oleh BKN, berikut cara mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
- Tekan tombol Buat Akun.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, tempat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diterbitkan, nomor ponsel, serta alamat surel (email).
- Isi kombinasi kode captcha pada layar.
- Tekan tombol Lanjutkan.
- Selanjutnya, lengkapi data, seperti unggah foto e-KTP dan melakukan swafoto (selfie).
- Setelah akun berhasil didaftarkan, isi biodata.
Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Dibebankan Rp55,6 Juta, Kenapa Bisa Turun? |
![]() |
---|
Kalender Jawa Januari 2025 Disertai Weton dan Pasaran Disertai Makna |
![]() |
---|
Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Pj Wali Kota Beri Dukungan Penuh Kesebelasan Kota Jambi |
![]() |
---|
5 Remaja Diamankan Polresta Jambi Sebelum Tawuran, 3 Pemuda Diduga Gabung Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.