Pilkada di Jambi

Daftar 3 Hasil Pilkada di Jambi yang Didugat ke MK, dari Sungai Penuh, Sarolangun s/d Bungo

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi

Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat, mengatakan pihaknya masih dalam proses pendalaman bersama kandidat dan partai koalisi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak Dedy-Dayat berkeyakinan Pilkada Bungo, Jambi, sarat kecurangan. 

"Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan," tutur Hidayat kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Hidayat juga menyatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024.

Pihaknya menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo.

Contohnya, pelanggaran yang nyata ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oknum di sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang. 

Ditambah lagi, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.

"Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai," ujarnya.

Ketua Divisi Kampanye Dedy-Dayat, Riski Kurnia, menyatakan pihaknya tidak menandatangani dan keberatan dengan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan kabupaten Bungo.

Menurut Riski, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bungo tidak transparan dalam perhitungan maupun pelaksanaan pilkada.

"Persoalan absensi pemilih yang kami persoalkan pun tidak ditindak lanjuti, sehingga kami menolak hasil rekapitulasi ini,” ujaarnya.

Sebelumnya  tim hukum pasangan bupati nomor urut 01 ini juga melaporkan Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ke Bawaslu Provinsi Jambi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sengketa Hasil Pilkada Sarolangun

Paslon nomor urut 3, Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan atau sengketa pilkada ke MK

Gugatan diajukan pada Jumat 6 Desember 2024 pukul 15.26 WIB.

Halaman
123

Berita Terkini