TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Bawa narkoba sebanyak 1 kilogram, tiga orang asal Rawas, Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran polres Sarolangun akan terus menindak peredaran narkoba di wilayah hukum polres Sarolangun.
"Saat ini tiga pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti nya, dan segera ditindaklanjuti proses selanjutnya," kata kata AKBP Budi Prasetya, Sabtu (30/11/24).
Baca juga: Jutaan Nyamuk Hinggap di Rumah Warga di Singkut Sarolangun, Dinkes Sebut Sudah Di Fogging
Ia juga menyebut, bahwa pihaknya tidak segan-segan akan terus memberantas peredaran narkotika diwilayah Sarolangun.
"Terhadap barang haram tersebut sudah kita musnahkan dengan cara di blender, barang bukti narkoba nya mencapai 1 kilogram," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News