Berita Sarolangun

2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYERAHAN SK - Sebanyak 2.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sarolangun tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus, resmi menerima Surat Keputusan (SK).

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 2.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sarolangun Jambi tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus, resmi menerima Surat Keputusan (SK). 

SK itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Sarolangun, Hurmin di lapangan Gunung Kembang, kantor Bupati Sarolangun pada Senin (21/7/2025).

Acara tersebut dihadiri ribuan peserta yang lulus PPPK termasuk piham keluarga memadati sekitar lokasi acara.

Baca juga: Mencicipi Warisan Rasa 8 Makanan Khas Sarolangun, Ikan Salai s/d Kue Apam Gula Merah

Dalam sambutan Bupati Hurmin mengucapkan selamat kepada para pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai PPPK periode pertama.

Ia menekankan pentingnya pengabdian yang tulus dan penuh tanggung jawab.

"Jangan belum waktunya pindah sudah minta pindah, harus bertanggung jawab dengan tugas dan pengabdian saudara. Jadi saya tegaskan bersyukurlah atas kesempatan ini," kata Hurmin.

Ia juga berharap agar para PPPK dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik dan jaga integritas pegawai. 

"Sebab saudara digaji dari uang rakyat, maka ayomi mereka dengan baik, bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari sebuah pengabdian nyata," ujarnya. 

Baca juga: Prakiraan BMKG Cuaca Jambi Kamis 17 Juli 2025: Semua Wilayah Berawan, Sarolangun Hujan Ringan

Hurmin kembali tegaskan jangan terlibat dalam penyalahgunaan wewenang jabatan, jika terbukti dipastikan tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Ini komitmen saya agar Pemkab Sarolangun makin baik dan jadi pemerintahan yang bersih," tutupnya. 

Update berita Tribun Jambi di Google News

Berita Terkini