Berita Sarolangun

Pengedar Sabu Asal Muratara Ditangkap di Sarolangun, Polisi Temukan 7 Klip Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengedar Sabu Asal Muratara Ditangkap di Sarolangun, Polisi Temukan 7 Klip Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cermin Nan Gedang, seorang pelaku berinisial IA berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Pelaku, yang merupakan warga Desa Napal Licin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara, ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun, AKP Suhendri, mengatakan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sebuah tas selempang yang berisi tujuh klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan digital.

"Pelaku ditangkap pada Rabu, 6 November 2024. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam tujuh klip plastik bening di Dusun Mengkua, Desa Tambang Tinggi, Kecamatan Cermin Nan Gedang," kata AKP Suhendri pada Selasa (19/11/2024).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sarolangun, untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat diharapkan memberikan informasi kepada kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka. Polres Sarolangun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun," tutupnya.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Kurir Narkoba di Bulian, Bawa 5 Kg Sabu dan 4.582 Butir Ekstasi

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 78, Zat Baru

Baca juga: Nasib Petugas Lapas Tanjung Raja yang Viralkan Napi Pesta di Sel, Kini Dimutasi ke OKU

Berita Terkini