Berita Sarolangun

Lelang Jabatan Eselon II di Pemkab Sarolangun Tuai Protes dari Peserta

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lelang Jabatan Eselon II di Pemkab Sarolangun Tuai Protes dari Peserta

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Lelang jabatan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sarolangun tuai protes dari peserta.

Peserta melayangkan protes, setelah panitia seleksi (pansel) melakukan perpanjangan masa pendaftaran yang semula dari tanggal 18 September 2024 hingga 01 Oktober 2024, diperpanjang dari tanggal 05 Oktober 2024 hingga 09 Oktober 2024.

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran berdasar surat pengumuman pansel nomor 005/pansel.JPT/Sarolangun/2024 tentang perpanjangan masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Usai perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan tersebut, di duga panitia seleksi JPT tersebut dianggap telah merubah regulasi yang berlaku yang diduga sengaja dilakukan oleh panitia pelaksana, dan jauh berbeda dengan regulasi saat pengumuman pendaftaran Selter dibuka.

Salah satu pejabat (peserta) yang mengikuti lelang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ada beberapa beberapa kejanggalan terkait beberapa poin yang menjadi syarat diberlakukan oleh Panitia Pelaksana (Pansel) lelang JPT ini.

Peserta selter mengaku hal tersebut tidak relevan sehingga dianggap telah merugikan beberapa peserta yang mengikuti seleksi.

Pertama, ditemukan keterlambatan pemberitahuan kelulusan bahan administrasi. Seharusnya sudah diumumkan sejak tanggal 4 Oktober 2024 tapi tidak dilaksanakan.

Kedua, peserta juga mengaku kecewa terkait pengumuman peserta yang tidak memenuhi syarat tidak diumumkan panitia bagi OPD yang dianggap kurang peserta.

Ketiga, pejabat yang juga sebagai peserta ini juga menyayangkan terkait pengumuman kekurangan peserta lelang yang terdapat pada beberapa posisi jabatan.

"Kenapa malah pengumuman terbuka terkait peserta JPT yang melamar belum terpenuhi syarat tidak diumumkan OPD yang kurang peserta," kata salah seorang peserta yang tidak mau disebutkan namanya Senin (07/10/24).

Baca juga: Sarolangun Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji PPPK, Dikhawatirkan Kurang

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Tingkatkan Sarana dan Pelayanan di RSUD Chatib Quzwen

Ia juga menyebut, selaku peserta pelamar JPT yang telah mendaftar dari awal merasa keberatan dan dirugikan dengan pengumuman perpanjangan dengan merubah kualifikasi pendidikan.

Kemudian kekurangan dari beberapa peserta lelang jabatan JPT ini dari beberapa jabatan yang belum terisi pesertanya ini harusnya diumumkan, karena dengan kekurangan peserta ini oleh pansel sebagai alasan menunda waktu pendaftaran yang seharusnya sudah diumumkan batas akhir tanggal 01 Oktober lalu, dan diperpanjang pada tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober.

Keempat, peserta yang mengaku telah mendaftar sejak awal ini menemukan perubahan pada kualifikasi pendidikan dan pengalaman jabatan yang telah ditetapkan oleh pansel lelang.

"Percuma mengikuti JPT karena ketidak transparans proses seleksi yang dilakukan pansel, mengapa setelah perpanjangan pendaftaran, surat dikeluarkan merubah kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja dari setiap sembilan JPT yang dibuka," ujarnya.

Menurut sumber ini, syarat dan ketentuan pendaftaran lelang JPT ini diduga sengaja dibuat pansel untuk memenuhi kepentingan dari beberapa kelompok.

Halaman
12

Berita Terkini