Berita Sarolangun

Sarolangun Siapkan Anggaran Rp 80 Miliar untuk Gaji PPPK, Dikhawatirkan Kurang

Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar dari APBD untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjia

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Kepala BPKAD Sarolangun Kasyadi. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar dari APBD untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2025. 

Namun, jika terjadi penambahan jumlah pegawai PPPK yang direkrut tahun ini, anggaran tersebut diperkirakan masih akan kurang.

Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun, Kasyadi, menjelaskan bahwa dengan penambahan kuota PPPK yang direncanakan, jumlah anggaran yang disiapkan saat ini tidak mencukupi. 

"Dengan adanya penambahan kuota PPPK di Sarolangun tahun 2024 ini, dari Rp 80 miliar itu masih kurang," ungkap Kasyadi.

Ia menambahkan, jika pemerintah daerah menerima banyak pegawai PPPK pada tahun ini, diperlukan penambahan anggaran. 

"Karena jumlah PPPK yang akan direkrut cukup banyak, pemerintah daerah diperkirakan harus menyiapkan anggaran sekitar Rp 300 miliar setiap tahun," tutupnya.

Baca juga: Jalan Rusak di Dusun Bangko Merangin Dikeluhkan Warga, Kerap Sebabkan Kecelakaan

Baca juga: Pengamat Sebut Tiga Metode Kampanye Ini Paling Efektif untuk Calon Kepala Daerah di Jambi

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Evaluasi Pihak Sekolah Usai Pagar SMKN 1 Ambruk

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved