“Deklarasi itu kita bisa melihat bagaimana nantinya kalau itu terjadi maka PDI-P secara otomatis tidak bisa mencalonkan,” kata Djarot.
Partai berlogo kepala banteng itu juga tidak bisa berkoalisi untuk mencukupi syarat jumlah 22 kursi, karena kursi parpol lainnya sudah untuk Ridwan Kamil.
Djarot menjelaskan, pihaknya akan melihat kemungkinan ada pihak yang memborong kursi parpol-parpol dimaksud sehingga membawa Ridwan Kamil melawan kotak kosong.
Atau, skenario lainnya, Ridwan Kamil akan diarahkan melawan 'calon boneka' yang sudah disiapkan dari jalur independen.
Jika hal itu terjadi, PDI-P akan melawan upaya membangun situasi Jakarta yang tidak sehat.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa Jakarta adalah percontohan perpolitikan nasional.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma Full Album Terbaru Gratis, Ada Didi Kempot Terpopuler 2024
Baca juga: Download Lagu MP3 Spesial DJ Remix dan DJ TikTok Spesial Indo Local 3 Jam Nonstop
Baca juga: Bekali Pemahaman Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sarolangun Laksanakan Rapat Koordinasi