Berita Sarolangun
Bekali Pemahaman Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sarolangun Laksanakan Rapat Koordinasi
Dalam rangka penanganan pelanggaran tahapan pemilu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sarolangun laksanakan rapat koordinasi.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dalam rangka penanganan pelanggaran tahapan pemilu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sarolangun laksanakan rapat koordinasi.
Kegiatan rapat koordinasi itu diikuti seluruh jajaran (Gakkumdu) seperti Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pemerintah Daerah.
Diketahui, rapat koordinasi sentra Gakkumdu membahas persiapan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Aspriadi mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Sarolangun.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, untuk memberikan pemahaman kepada anggota Gakkumdu di tingkat kabupaten hingga Kecamatan, untuk dibekali pemahaman pidana pemilu, jenis pelanggaran, " kata Aspriadi, Selasa (20/8/24).
Aspirasi juga menghimbau dalam tahapan pencalonan ini agar dilakukan sesuai prosedur, juknis dan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran pidana dalam tahapan pendaftaran Calon ini.
"Seluruh panwascam tetap menjaga integritas, telinganya dilebarkan untuk mengawasi dan menjaga perkembangan tahapan tahapan pelaksanaan akan pilkada," ujarnya.
Salah satu pelanggaran dalam pemilu, diantaranya money politik, netralitas ASN bahwa tidak boleh terlibat politik praktis begitu juga para kepala desa dan seluruh perangkat desa.
"Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu," tutupnya.
Baca juga: Dampak Kemarau, Harga Beras Mengalami Kenaikan di Kerinci
Baca juga: Cerita Anak Jalanan yang Diamankan Satpol PP Kota Jambi, Gibran Berhenti Sekolah untuk Mengamen
Pemerintah Sarolangun Fokus Ubah Mindset Masyarakat untuk Pemberdayaan Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
KTP dan BPJS Lengkap, Warga SAD Sarolangun Jambi Tetap Sulit Berobat |
![]() |
---|
Suara SAD Sarolangun Jambi yang Terabaikan, Hadapi Tantangan Kesehatan dan Kesenjangan Sosial |
![]() |
---|
2.364 PPPK di Sarolangun Jambi Resmi Terima SK, Bupati Ingatkan Pengabdian Penuh Hati |
![]() |
---|
Bupati Hurmin Temui Menteri AHY, Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.