Berita Sarolangun

Bekali Pemahaman Tindak Pidana Pemilu, Gakkumdu Sarolangun Laksanakan Rapat Koordinasi 

Dalam rangka penanganan pelanggaran tahapan pemilu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sarolangun laksanakan rapat koordinasi.

Tribun Jambi/ Hasbi Sabirin
Anggota Bawaslu Sarolangun, Aspriadi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dalam rangka penanganan pelanggaran tahapan pemilu, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sarolangun laksanakan rapat koordinasi.

Kegiatan rapat koordinasi itu diikuti seluruh jajaran (Gakkumdu) seperti Bawaslu, Polres, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Pemerintah Daerah.

Diketahui, rapat koordinasi sentra Gakkumdu membahas persiapan penanganan pelanggaran tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun Aspriadi mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Sarolangun.

"Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, untuk memberikan pemahaman kepada anggota Gakkumdu di tingkat kabupaten hingga Kecamatan, untuk dibekali pemahaman pidana pemilu, jenis pelanggaran, " kata Aspriadi, Selasa (20/8/24).

Aspirasi juga menghimbau dalam tahapan pencalonan ini agar dilakukan sesuai prosedur, juknis dan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi pelanggaran pidana dalam tahapan pendaftaran Calon ini.

"Seluruh panwascam tetap menjaga integritas, telinganya dilebarkan untuk mengawasi dan menjaga perkembangan tahapan tahapan pelaksanaan akan pilkada," ujarnya.

Salah satu pelanggaran dalam pemilu, diantaranya money politik, netralitas ASN bahwa tidak boleh terlibat politik praktis begitu juga para kepala desa dan seluruh perangkat desa.

"Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu," tutupnya.

Baca juga: Dampak Kemarau, Harga Beras Mengalami Kenaikan di Kerinci

Baca juga: Cerita Anak Jalanan yang Diamankan Satpol PP Kota Jambi, Gibran Berhenti Sekolah untuk Mengamen

Baca juga: APBD-P Muaro Jambi Diprediksi Naik Rp 42 Miliar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved