Jadi sebenarnya kalau menurut Pak TB, kalau memang mau, yang bisa melakukannya adalah MPR, betul kan? Lewat amandemen Undang-Undang 1945 dan prosedurnya rumitnya bukan main?
Dan bukan hanya itu, ada yang lain-lain yang memang kita, kebetulan saya menjadi Sekretaris Fraksi PD Perjuangan di MPR, kita sedang melakukan kajian-kajian beserta dengan puluhan-puluhan fakultas dan universitas untuk membicarakan soal amandemen selanjutnya.
Jadi jangan tergesa-gesa, ujug-ujug bangun pagi, mengubah Wantimpres menjadi DPA. Tidak usah kajian-kajian, diskusikan dengan publik dan sebagainya. Karena ini masalah prinsip, soal kesetaraan, soal lembaga tinggi.
Pak TB, sebagai seorang politikus senior, ini kok ujug-ujug ada beginian nih? Ngapain sih, Pak, kira-kira? Apa ini anunya, background-nya ini?
Pertanyaannya menarik, tapi salah. Harusnya tanyaan pemerintah, Pak. Hahaha. Saya pikir mungkin ada tujuan-tujuan tertentu. Dan saya kira kita harus melihat tujuan itu untuk apa.
Kalau itu bagus, ya oke, kita ikuti. Tetapi prosedur harus dilalui. Tujuan yang baik, ya oke lah. Kalau itu tujuan yang baik, mari kita kesepakatan bersama laksanakan. Tetapi prosedurnya yang benar. Kalau mau mengubah itu, ya, harus lewat amendemen dan undang-undang dasar.
Jangan kemudian dibentuk saja dengan lewat undang-undang. Katakanlah misalnya ada usulan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat itu kembali lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Nah, oke, sudah banyak usulan-usulan.
Ya, bagus juga, tetapi harus melalui prosedur yang benar. Amandemen itu tadi.. Tidak bisa, ya oke, bikin saja undang-undang. Tidak bisa. Ada aturan yang harus kita penuhi lah.
Pak TB, orang kemudian menghubungkan revisi ini dengan ide The Presidential Club. Yaitu sebuah klub atau lembaga yang anggotanya terdiri dari mantan presiden, yang akan memberikan pendampingan kepada presiden republik Prabowo. Dan konon nanti kalau ini DPA ini lolos, anggotanya adalah para mantan presiden. Pak TP melihat ada korelasi nggak dengan ide itu?
Begini, kita kan sudah memilih sistem kita presidensial. Ya, presiden memiliki banyak staf, ada kementerian, ya, sebagai pembantu-pembantu presiden, menurut hemat saya cukup.
Lebih dari cukup, ya?
Lebih dari cukup. Dan Pak Prabowo saya yakin mampu. Cukup lah begitu ya.Makin terlalu banyak yang menyarankan dan ikut cawe-cawe, makin membuat pusing nanti, ya.
Justru itu tidak akan membantu membuat pusing, ya?
Tidak akan efektif dan efisien. Malah tambah pusing nanti. Tambah pusing, ya, karena terlalu banyak pilihan nanti.
Pak TB, apa pun bisa terjadi di negeri, wong syarat calon presiden saja bisa diubah. Kalau ini dipaksain untuk lolos lewat undang-undang gimana?