Polda Jabar Tak Beri Kompensasi Pegi Setiawan, Putusan Praperadilan Tak Sebut Soal Ganti Rugi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS DARI TAHANAN - Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan, serta kuasa hukumnya, memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).

"Intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," tandas Eman Sulaeman.

 


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jokowi Teken Perpres HGU IKn hingga 190 Tahun, Pengamat: Memberi Beban pada Pemerintahan Berikutnya

Baca juga: Hari Ini Mulai Operasi Patuh Siginjai 2024 di Jambi, 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar

Baca juga: AS Roma Menahan Tammy Abraham di Tengah Minat AC Milan

Berita Terkini