Berita Jambi
Hari Ini Mulai Operasi Patuh Siginjai 2024 di Jambi, 8 Pelanggaran Lalu Lintas yang Disasar
Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024, Senin (15/7/2024).
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2024, Senin (15/7/2024).
Operasi Patuh 2024 akan digelar mulai 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.
Operasi ini digelar guna meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini akan menargetkan berbagai pelanggaran yang sering terjadi di Jambi, seperti penggunaan bonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan arus, dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Selain itu, juga akan ditindaklanjuti pelanggaran terkait balapan liar, penggunaan lampu rotator oleh pengendara roda empat, serta masalah tonase pada kendaraan angkutan.
Dhafi mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi mengurangi angka kecelakaan.
"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri dalam berlalu lintas," ujarnya pada Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Kronologi Penembakan Donald Trump saat Kampanye, Penembak Diidentifikasi Pemuda 20 tahun
Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Tronton Parkir di Lintas Tebo-Bungo Jambi, 1 Tewas, 2 Terluka
Baca juga: Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang di Sarolangun, Kajari: Borgol Sudah Tua dan Layak Diganti
Lebih lanjut, Dhafi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2024 ini akan ada dua jenis penindakan.
Pelanggaran berat akan dikenai sanksi langsung berupa surat tilang atau menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi pelanggar di Kota Jambi.
Sementara untuk pelanggaran ringan atau sedang, akan diberikan peringatan berupa surat teguran terlebih dahulu. Namun, jika masih terjadi pelanggaran berulang, pengendara akan langsung ditilang.
"Kami berharap Operasi Patuh ini dapat memperbaiki disiplin berlalu lintas di masyarakat," tambahnya.
Berikut 8 pelanggaran yang disasar pada Operasi Patuh Siginjai 2024:
1. Melanggar rambu dan marka jalan
2. Menggunakan HP saat berkendara
3. Tidak menggunakan Helm SNI
Kronologi Penembakan Donald Trump saat Kampanye, Penembak Diidentifikasi Pemuda 20 tahun |
![]() |
---|
Soal Hak Cipta, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak yang Masih Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Makin Marak di Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Terekam CCTV Tak Buat Tak Jera |
![]() |
---|
Pengendara Motor Tabrak Tronton Parkir di Jalan Lintas Tebo-Bungo Jambi, 1 Meninggal, 2 Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.