Soal Hak Cipta, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak yang Masih Bawakan Lagu Ciptaan Posan Tobing

Ahmad Dhani menyinggung soal etika band Kotak yang masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing, eks drummer Kotak.

|
Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram
Ahmad Dhani menyinggung soal etika band Kotak yang masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani menyentil band Kotak terkait hak cipta.

Ahmad Dhani menyinggung soal etika band Kotak yang masih membawakan lagu ciptaan Posan Tobing.

Sebagai informasi, Posan Tobing merupakan eks drummer Kotak yang juga menciptakan sejumlah lagu hits band Tantri itu.

Teguran tersebut disampaikan Ahmad Dhani melalui unggahan di Instagramnya, Minggu (14/7/2024).

Adapun lagu ciptaan Posan Tobing dibawakan Kotak dalam Opening Porkab VII di Cianjur. 

Diantara lagu-lagu tersebut ada yang dibawakan tanpa persetujuan dari penciptanya.

Mantan suami Maia Estianty ini lantas menyinggung soal etika.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani, dikutip Senin (15/7/2024).

Baca juga: Muncul Isu Virzha ada Dua Orang, Ahmad Dhani: Memang dua

Lagu yang dimaksud Ahmad Dhani yaitu berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.

Ketiga lagu tersebut merupakan ciptaan Posan Tobing.

Diketahui, Posan Tobing telah melarang band Kotak untuk membawakan lagu ciptaannya.

Pasalnya Posan Tobing mengklaim dirinya tak mendapat royalti, selain itu persoalan ini juga sudah dibawa ke ranah hukum.

Posan Tobing sendiri merupakan mantan drummer band Kotak pada 2004 hingga keluar 2011 lalu.

Baca juga: Once Tolak Bersalaman dengan Ahmad Dhani, Tegas Tak Mau Lagi Nyanyikan Lagu Dewa 19

Posan Tobing Polisikan Band Kotak 

Sebelumnya, Posan Tobing sempat mempermasalahkan mengenai hak cipta lagu dengan para personel band Kotak.

Posan Tobing sendiri mengaku kecewa karena hak moral dirinya sebagai pencipta lagu tak dihargai oleh mantan rekan kerjanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved