Polres Sarolangun Amankan 2 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Sarolangun Amankan 2 kg Sabu, Kapolres Akui Ini Tangkapan Paling Besar 

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Sarolangun terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Laporan wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin 

TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Jajaran Polres Sarolangun terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Buktinya Satresnarkoba Polres Sarolangun kembali hasil tangkap pelaku dan amankan sebanyak 2.017,82 gram narkoba jenis sabu dari tanggan pelaku inisial D 23 warga Batu Kucing, Kecamatan Pauh, di jalan Sarolangun-Tembesi, Pulan Pinang, Kelurahan Sarkam pada, Kamis (27/6/24) lalu.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat konferensi pers mengakui, sejak awal tahun hingga Juni 2024 bahwa dari hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Sarolangun, kali ini merupakan tangkapan paling besar.

"Iya ini merupakan tangkapan paling besar di Sarolangun, harapan kami tidak ada lagi bandar-bandar ataupun peredaran narkoba di Sarolangun," kata AKBP Budi Prasetya, Senin (1/7/24)

Ia juga menyebut, ini bukan dari akhir pengungkapan, namun akan terus dilakukan pengembangan untuk mengungkapkan jaringan pelaku.

"Saya berharap kedepan, memberantas peredaran narkoba tidak hanya pihak kepolisian, tapi semua pihak diminta harus sama-sama mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sarolangun," tutupnya 

(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin).

Baca juga: Polres Sarolangun Amankan Seorang Kurir 2 Kg Sabu, Pelaku Lain Masih Diburu

Baca juga: 2 Kg Sabu yang Diamankan Polisi Bakal Diedar di Wilayah Sarolangun

Berita Terkini