TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berhasil tangkap satu kurir sabu di Sarolangun, Kamis (27/6/24) kemarin.
Penangkapan ini berawal adanya informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergerak dan berhasil tangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sebanyak 2 kilogram.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat presrilis di halaman Polres Sarolangun, Senin (01/7/24).
Kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sarolangun.
"Pres rilis hari ini bukan akhir dari pengungkapan, saat ini kita masih melakukan pendalam terkait kejadian ini, sementara satu pelaku inisial D dan barang bukti lebih dari 2 kilogram sudah kita amankan," kata AKBP Budi Prasetya.
Dalam pres rilis itu tampak dihadiri Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Dandim 0420 Sarko, pihak Pemda Sarolangun dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Kembang Ditangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun
Baca juga: Virgoun Ditetapkan Tersangka, Akui Dapat Sabu dari Kru Last Child dan Baru 2 Kali Pakai
Baca juga: BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika di Bungo: 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan