Berita Sarolangun

Hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun Berhasil Tangani 38 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Heri Prihartono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi SabirinĀ 

TRIBUNĀ JAMBI.COM, SAROLANGUN - Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.


Hal itu diungkapkan oleh Kasat narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/24).


Kata AKP Suhendri, bahwa pihaknya tidak akan main-main melakukan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.


"Sepanjang tahun 2024 sudah ada 38 kasus yang kami tangani terkait penyalahgunaan narkoba," kata AKP Suhendri.


Bahkan Polres Sarolangun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.


(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin )

Baca juga: Polres Sarolangun Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sarolangun, Catat Ini Jadwal Pelantikannya

Berita Terkini