Berita Sarolangun

Polres Sarolangun Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi

Satresnarkoba Polres Sarolangun tangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Satresnarkoba Polres Sarolangun tangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi. 

Kasus narkoba di Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Satresnarkoba Polres Sarolangun tangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis pil ekstasi.

Ketiga tersangka ditangkap karena hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat pres rilis mengatakan, ketiga pelaku yakni inisial S perempuan, SY laki-laki dan RR laki-laki.

"Awalnya kita berhasil menangkap satu orang pelaku inisial S pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB di Simpang Jambi Sri Pelayang Kelurahan Sarkam Sarolangun. Dari hasil pengembangan berhasil tangkap dua orang lagi dari tempat yang berbeda," kata AKBP Budi Prasetya, Kamis (20/6/2024).

Dari tangan pelaku polres Sarolangun berhasil amankan 793 butir pil ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Sarolangun dan Kota Jambi. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 5 Shio Bernasib Baik Besok Jumat 21 Juni 2024: Shio Tikus, Shio Sapi, Shio Kelinci, Shio Ular

Baca juga: Oknum Polisi di Polda Jambi Bawa Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati, Polda Sebut Sudah Dikembalikan

Baca juga: Viral Sosok Majikan yang Rela Kuliahkan Anak ART Gegara Gagal Dapat Beasiswa, Diajak Kerja Juga

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved