Berita Sarolangun
Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sarolangun, Catat Ini Jadwal Pelantikannya
Hampir semua kepala desa di Kabupaten Sarolangun dipastikan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Kepala desa di sarolangun
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hampir semua kepala desa di Kabupaten Sarolangun dipastikan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun.
Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun segera kebut proses untuk pengukuhan masa jabatannya.
Kepala PMD Kabupaten Sarolangun Mulyadi menyebut, undang-undang tentang perpanjangan masa jabatan kades sudah diresmikan.
Hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi Kemendagri, Pergub dan perbub-nya.
"Secepatnya kami proses, paling lambat bulan September 2024, sesuai habis masa jabatan Kades yang di lantik 2018 yang lalu," kata Mulyadi, Kamis (20/6/2024).
Ia juga menyebut, jabatan kades yang akan dilakukan pelantikan perpanjangan yaitu jabatan kades yang akan habis di tahun 2024.
"Rencana yang habis masa jabatan tahun 2024 saja," tutupnya . (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Merangin Harap Masyarakat Jaga Ketentraman
• Berpeluang Rebut Kursi PKS di DPRD Jambi Dapil II Pada PSU Batanghari, Ini Kata PDI Perjuangan
Baca juga: Baim Wong Tak Bantah Rumor Keretakan Rumah Tangganya Maupun Membenarkan: Nggak Bisa Ngasih Statement
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Merangin Harap Masyarakat Jaga Ketentraman |
![]() |
---|
Viral Gengster di Kasang Pudak Jambi Bikin Warga Resah, Sering Tawuran sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
KPU Provinsi Jambi Kurban 2 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha 1445 H |
![]() |
---|
Sempat Keguguran, Nikita Willy Kini Umumkan Hamil Anak Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.