Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Sarolangun

Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sarolangun, Catat Ini Jadwal Pelantikannya

Hampir semua kepala desa di Kabupaten Sarolangun dipastikan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun.

Tayang:
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa
Ilustrasi kepala desa 

Kepala desa di sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Hampir semua kepala desa di Kabupaten Sarolangun dipastikan diperpanjang masa jabatannya menjadi 8 tahun.

Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun segera kebut proses untuk pengukuhan masa jabatannya.

Kepala PMD Kabupaten Sarolangun Mulyadi menyebut, undang-undang tentang perpanjangan masa jabatan kades sudah diresmikan.

Hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi Kemendagri, Pergub dan perbub-nya.

"Secepatnya kami proses, paling lambat bulan September 2024, sesuai habis masa jabatan Kades yang di lantik 2018 yang lalu," kata Mulyadi, Kamis (20/6/2024).

Ia juga menyebut, jabatan kades yang akan dilakukan pelantikan perpanjangan yaitu jabatan kades yang akan habis di tahun 2024.

"Rencana yang habis masa jabatan tahun 2024 saja," tutupnya . (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Merangin Harap Masyarakat Jaga Ketentraman

Berpeluang Rebut Kursi PKS di DPRD Jambi Dapil II Pada PSU Batanghari, Ini Kata PDI Perjuangan

Baca juga: Baim Wong Tak Bantah Rumor Keretakan Rumah Tangganya Maupun Membenarkan: Nggak Bisa Ngasih Statement

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved