Berita Sarolangun

PAD Sarolangun 2024 di Sektor KIR dan Sewa Laboratorium Terancam Hilang, Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun Emalia Sari

TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN- Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor KIR dan biaya sewa laboratorium di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2024 ini akan terancam hilang.

Hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah terhadap dua sektor tersebut, karena tidak boleh lagi menarik pungutan dan terancam kehilangan potensi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun Emalia Sari saat diwawancarai, belum lama ini.

"Dua sektor potensi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini akan terancam kehilangan. Karena tahun 2024 KIR tidak boleh lagi dipungut, sewa laboratorium tidak boleh pungutan, namun ada pengecualian laboratorium harus jadi BLUD," kata Emalia Sari

Ia juga menyebut, meskipun tidak ada lagi pungutan, pelayanan KIR masih tetap dilaksanakan namun tidak boleh dipungut.

"Hilangnya potensi PAD dua sektor itu memiliki dampak plus minusnya lah, mungkin dua potensi ini tidak lagi bisa saja disektor lain bisa ditingkatkan. Berlaku mulai tahun depan," tutupnya.

Baca juga: Pakai Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Dua Pemuda di Sarolangun Diciduk Polisi

Baca juga: Ratusan PPS Sarolangun Resmi Dilantik, KPU Berikan Tugas Mendesak Pemutakhiran Data Pemilih

Baca juga: PPP Beri Sinyal Usung Hilallatil di Pilbup Sarolangun Jambi, Koalisi dengan PDIP Capai 80 Persen

Berita Terkini