5. Jaksa Fasilitator Kejaksaan Negeri Sarolangun untuk penanganan perkara dan pemulihan korban melalui pendekatan Restorative Justice dan berhasil menyelesaikan 7 (tujuh) perkara selama tahun 2022-2024.
Baca juga: Era Digital, Tungkal Seafood Sediakan 4 Layanan Transaksi Nontunai BRI
Baca juga: KUR BRI Bisa Dimanfaatkan untuk Bisnis Jasa, Dayat Kembangkan Usaha Servis AC
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kali Ini Serang Rumdis Polisi di Intan Jaya, 1 Warga Dilaporkan Tewas
Baca juga: 5 Fakta Emak-emak Viral yang Maksa Minta Sedekah, Masa Lalu hingga Hasil Pemeriksaan Kejiwaan