Kasus Rudapaksa di Sarolangun

Gadis 17 Tahun yang Dirudapaksa 8 Pria di Sarolangun Jambi Trauma Berat, Sempat Hendak Akhiri Hidup

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang perempuan anak dibawah umur berstatus pelajar inisial FS (17) di Sarolangun Jambi menjadi korban rudapaksa oleh delapan pelaku.

Rudaapaksa.

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Seorang perempuan anak dibawah umur berstatus pelajar inisial FS (17) di Sarolangun Jambi menjadi korban rudapaksa oleh delapan pelaku.

Berdasarkan informasi penyelidikan polisi, delapan orang pelaku yaitu MBA 21 tahun, AA 18 tahun, RA 18 tahun, MRZ 16 tahun, RAU 16 tahun, YZD, RMI, ARP.

Para pelaku merupakas korban secara bergilir dalam hitungan hari.

Saat ini lima orang pelaku saat sudah ditahan di Mapolres Sarolangun.

Sementara tiga pelaku lainnya yakni, YZD, RMI, ARP masuk dalam DPO polisi.

Atas peristiwa yang dialami itu, korban mengalami trauma berat.

Bahkan disebutkan bahwa korban pernah berupaya untuk mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Ancam Sebar VCS, 8 Pria di Sarolangun Jambi Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Ini Daftar Pelaku

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Jambi, Pacar Korban Ikut Berbuat Keji Usai Pelaku Ditangkap Polisi

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas DP3A Sarolangun, Farida mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis kondisi korban saat ini mengalami trauma cukup parah.

"Dan korban pernah mencoba bunuh diri, setelah kejadian tersebut, awalnya korban sempat linglung dan pernah di bully teman nya di sekolah. Korban sekarang tidak masuk sekolah karena takut dibully," kata Farida, Senin (29/4/24).

Farida juga menyebut, sekarang pihaknya mencoba mensupport korban untuk sekolah, dan berusaha sekolahnya tetap dilanjutkan.

Dia juga sudah coba konfirmasi ke sekolah dan dibolehkan melalui daring.

Korban saat ini sedikit rileks dan awalnya sering nangis, berdasarkan pengakuan korban kronologi kejadian, korban kenalan dengan pelaku melalui mendsos Instagram, pernah ketemu sekali dan diajak jalan-jalan, dan kejadian kedua mendapatkan ancaman karena ada screenshot vcs korban.

"Tugas kami disini tidak mendalami kejadian dan fokus pemulihan kondisi korban, latarbelakang korban orang sangat tidak mampu, dan sederhana orang tua broken home, bapaknya tidak bersatu dengan ibu nya, korban juga anak yang baik dan sedikit pendiam," tutupnya.

Ancam Sebar VCs

Seorang pelajar perempuan di Sarolangun, Provinsi Jambi, jadi korban rudapaksa.

Baca juga: Ayah di Kendari Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung, Padahal Punya 2 Istri

Pelaku bukan satu orang, melainkan 8 orang. Gadis yang berinisial FS (17) itu digilir para pelaku.

Lima di antara pelaku itu sudah ditangkap polisi, dan 3 orang lagi masih diburu.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama, mengungkapkan satu orang di antara pelaku itu adalah pacar dari korban.

Tindakan bejat itu bermula saat korban dan pacarnya melakukan VCS (video call s3k5).

Tanpa sepengetahuan FS, ternyata video call tersebut direkam dan di-scressshot pacarnya.

Bermodalkan itu, pacar memaksa FS menuruti nafsu bejat dia dan sejumlah temannya.

Bila tidak menurut, pelaku mengancam menyebarkan video dan foto-foto hasil tangkapan layar tersebut.

Merasa takut dengan ancaman itu, akhirnya FS menuruti keinginan itu dengan berat hati.

Perempuan malang tersebut digilir oleh 8 pelaku selama beberapa hari.

Satu di antaranya merupakan anak dari anggota DPRD Sarolangun.

"Dari delapan orang pelaku, 5 orang sudah di Mapolres Sarolangun," kata Kasat Reskrim.

Para pelaku, ucapnya, terancam pidana penjara 15 tahun, dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sia-sia Tottenham Berjuang di Babak Kedua, Arsenal Tetap Menang di Derby London Utara

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 137, Konjungsi pada Hikayat Bayan Budiman

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini, TBS Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 2.789 per Kg

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 162,   Makna Imbuhan Pe-an pada Kalimat

Berita Terkini