Kasus Rudapaksa di Sarolangun

Gadis 17 Tahun yang Dirudapaksa 8 Pria di Sarolangun Jambi Trauma Berat, Sempat Hendak Akhiri Hidup

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang perempuan anak dibawah umur berstatus pelajar inisial FS (17) di Sarolangun Jambi menjadi korban rudapaksa oleh delapan pelaku.

Pelaku bukan satu orang, melainkan 8 orang. Gadis yang berinisial FS (17) itu digilir para pelaku.

Lima di antara pelaku itu sudah ditangkap polisi, dan 3 orang lagi masih diburu.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama, mengungkapkan satu orang di antara pelaku itu adalah pacar dari korban.

Tindakan bejat itu bermula saat korban dan pacarnya melakukan VCS (video call s3k5).

Tanpa sepengetahuan FS, ternyata video call tersebut direkam dan di-scressshot pacarnya.

Bermodalkan itu, pacar memaksa FS menuruti nafsu bejat dia dan sejumlah temannya.

Bila tidak menurut, pelaku mengancam menyebarkan video dan foto-foto hasil tangkapan layar tersebut.

Merasa takut dengan ancaman itu, akhirnya FS menuruti keinginan itu dengan berat hati.

Perempuan malang tersebut digilir oleh 8 pelaku selama beberapa hari.

Satu di antaranya merupakan anak dari anggota DPRD Sarolangun.

"Dari delapan orang pelaku, 5 orang sudah di Mapolres Sarolangun," kata Kasat Reskrim.

Para pelaku, ucapnya, terancam pidana penjara 15 tahun, dikenakan Undang Undang Perlindungan Anak. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sia-sia Tottenham Berjuang di Babak Kedua, Arsenal Tetap Menang di Derby London Utara

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 137, Konjungsi pada Hikayat Bayan Budiman

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini, TBS Kelapa Sawit Turun Jadi Rp 2.789 per Kg

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 162,   Makna Imbuhan Pe-an pada Kalimat

Berita Terkini