Berita Sarolangun

39 Kades di Sarolangun Jambi Berakhir Masa Jabatannya, Pilkades Serentak Digelar 2025

Sebanyak 39 Kades di Kabupaten Sarolangun akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2024 ini. Dari 39 Kades yang habis masa jabatannya akan diisi peja

Tribunjambi.com
Mulyadi, Kepala DPMD Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Sebanyak 39 Kades di Kabupaten Sarolangun akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2024 ini.

Dari 39 Kades yang habis masa jabatannya akan diisi pejabat kades dari ASN yang berkerja di lingkungan Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi mengatakan, 39 kades yang akan habis masa jabatannya itu tersebar di setiap kecamatan.

"Namun yang paling banyak itu Kecamatan Batang Asai," kata Mulyadi Minggu (21/4/24).

Ia juga menyebut, untuk tahun ini pihaknya tidak menganggarkan untuk kegiatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkdes). Itu lantaran keterbatasan anggaran di tahun 2024.

Selain anggaran, itu juga ada moratorium dari Kemendagri untuk tidak melakukan Pilkades di tahun 2024 dan bersamaan juga dengan Pemilu.

"Kemungkinan kita akan melaksanakan Pilkades itu tahun 2025 mendatang," ujarnya.

Untuk Pejabat Kades nantinya diganti setiap enam bulan sekali. Dan Pejabat Kades akan dipilih dari ASN yang telah melakukan kegiatan pemerintah dilingkungan kecamatan tersebut.

"Memang agak lama tenggang waktunya menjelang pilkades, kalau perkiraannya itu sekitar bulan 6 tahun 2025. Jadi Pj Kadesnya sesuai Perbup itu diganti setiap 6 bulan sekali," tutupnya.

Baca juga: Dugaan Money Politik Pilkades Simpang Limo, Masyarakat Minta Pemilihan Ulang

Baca juga: Pilkades Serentak Muaro Jambi, 2 Cakades Lapor ke Polisi 

Baca juga: Pilkades Pulau Kayu Aro Memanas, Warga Sebut Terima Uang Hingga Disumpah di Atas Alquran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved