Berita Muaro Jambi

Pilkades Pulau Kayu Aro Memanas, Warga Sebut Terima Uang Hingga Disumpah di Atas Alqur'an

Pemilihan calon kepala desa (Cakades) serentak tahap II di Kabupaten Muaro Jambi telah usai pada 25 Oktober lalu.

Penulis: Muzakkir | Editor: Herupitra
Muzakkir/Tribunjambi.com
Pilkades Pulau Kayu Aro Memanas, Warga Sebut Terima Uang, Minyak Sayur Hingga Disumpah di Atas Alqur'an 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemilihan calon kepala desa (Cakades) serentak tahap II di Kabupaten Muaro Jambi telah usai pada 25 Oktober lalu.

Namun demikian, hingar bingar politik desa tersebut masih terasa panas.

Satu calon kepala desa membawa persoalan pemilihan ini jalur hukum.

Yaitu Cakades Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekeren Kabupaten Muaro Jambi.

Cakades nomor urut 1 Edi Munif melaporkan rivalnya, Hikmah yang merupakan Cakades nomor urut 2.

Dia melaporkan Hikmah karena adanya upaya money politik atau politik uang yang disebarkan kepada masyarakat.

Baca juga: Suami Istri Nyalon Kades di Muaro Jambi, Perolehan Suara Sempat Bersaing

Baca juga: Sekda Muaro Jambi Sebut Pilkades Serentak Tahap II Aman

"Kami telah mengumpulkan bukti-buktinya, bahkan yang menerima uang sudah kami rekam pengakuannya, video pengakuannya ada. Kejadian ini pun sudah kami laporkan ke Polres Muaro Jambi," kata Edi Munif. 

Menurut dia, Cakades rivalnya itu memberikan sejumlah uang, sembako, dan lain sebagainya kepada masyarakat.

Warga yang menerima barang tersebut dipaksa bersumpah di atas Alqur'an dan berjanji mencoblos Hikmah dihari pemilihan nantinya.

Hal itu dibenarkan oleh Yurdi selaku masyarakat yang menerima uang dari tim Cakades nomor urut dua.

Kalau itu dirinya diminta datang ke salah satu rumah warga, sesampainya di rumah tersebut dirinya langsung diberi uang dan disumpah di atas Alqur'an mencoblos Calon Kades Nomor Urut 2 atas nama Hikmah. 

"Malam Sabtu itu, Sayo sampai di rumah warga tu, di kasih uang Rp 100 ribu, setelah itu sayo disumpah di atas Alqur'an untuk milih nomor urut 2, kalau dak milih Dio, sayo bakal kualat, Karno Sayo takut Sayo coblos lah, tapi duit nyo dak Sayo pakai dak, masih Sayo simpan sampai sekarang," kata Yurdi 

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Calon Kades Nomor Urut 1 (Satu) Amrin menyebut jika dugaan money politik dan pengakuan dari beberapa orang tersebut, dirinya telah melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Muaro Jambi, dan ditembuskan ke Panitia Pilkades Pulau Kayu Aro, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat Sekernan, BPD Pulau Kayu Aro dan beberapa pihak lainnya. 

"Kami berharap, ini segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami minta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Perbub nya, Calon Kades yang kedapatan berbuat curang dengan money politik bisa di Diskualifikasi," kata Amrin. 

"Sekali lagi, kami minta pihak Panitia Pilkades baik tingkat, Desa Kecamatan hingga pihak Kabupaten dan Kepolisian segera menindaklanjuti laporan kami ini," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved