Berita Muaro Jambi
Pilkades Pulau Kayu Aro Memanas, Warga Sebut Terima Uang Hingga Disumpah di Atas Alqur'an
Pemilihan calon kepala desa (Cakades) serentak tahap II di Kabupaten Muaro Jambi telah usai pada 25 Oktober lalu.
Sementara itu, Hikmah Cakades nomor urut 2 yang diisukan memberikan uang kepada masyarakat dengan tujuan untuk meminta masyarakat mencoblosnya membantah adanya hal tersebut.
"Saya pastikan berita tentang pemberian uang tersebut adalah tidak benar, saya tidak pernah memberikan kepada orang yang diberitakan sebelumnya," ujar Hikmah.
Menurut dia, jika dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan money politik, dirinya tidak mempermasalahkan hal itu, menurutnya itu adalah hak mereka.
"Soal Pihak Sebelah Melaporkan Saya Ke Polisi itu hak Mereka, dan saya juga mempunyai hak jika tidak terbukti melaporkan mereka kembali dan itu akan saya pertimbangkan," terangnya.
Pada Pilkades serentak tahap II Kabupaten Muaro Jambi ini, ada dua calon yang maju untuk Desa Pulau Kayu Aro. Dimana nomor urut 1 dipegang oleh Edi Munif. Kemudian nomor urut 2 dipegang oleh Hikmah yang merupakan Cakades Incumbent.
Hasil perolehan terakhir Edi Munif kalah atas Hikmah dengan perolehan suara. 498 untuk Edi Munif dan 526 untuk Hikmah. Artinya selisih 28 suara. (*).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Lagi Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Minggu 29 Oktober 2023
Baca juga: Kronologi Pria di Jambi Terjun dari Jembatan, Sempat Dicegah Warga
Baca juga: Inara Rusli Bakal Buka Audisi Jika Mencari Jodoh Pasca Bercerai dengan Virgoun: Pasti Diseleksi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.