Kasus TPPO modus magang kerja di Jerman.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang kerja atau ferienjob ke Jerman.
Ferienjob yang menyasar pada mahasiswa ini diketahui juga menyeret kampus beralmater oranye di Provinsi Jambi.
Sejumlah mahasiswa diduga terlibat dalam program ferienjob itu. Tak hanya masiswa, tenaga pengajar Universitas Jambi diduga juga terlibat dalam kasus ini.
Al Haris mengatakan bahwa kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Jambi khususnya mahasiswa yang akan mengikuti magang.
Mantan Bupati Merangin mengimbau agar semua orang tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji yang besar.
“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi termasuk dosen Jambi yang menjadi tersangka. Jadi saya kira kasus ini menjadi pelajaran buat kita bahwa ketika ada pengiriman mahasiswa ke luar negeri, warga Jambi jangan mudah tergiur,” katanya, baru-baru ini.
Berlanar dari kasus ini, maka ke depan mahasiswa harus proaktif mencari sumber informasi yang jelas.
Al Haris menyarankan agar mahasiswa bertanya ke pihak Dinas Pendidikan.
“Apakah ada kerjasama pemerintah pusat dan daerah, sehingga nanti tidak terjebak dalam pengiriman orang yang salah apalagi TPPO. Saya berharap kasus ini tidak terulang kembali di Jambi,”
“Ke depan bahwa pengiriman apapun yang menyangkut SDM daerah harus diketahui oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Baca juga: Kampus yang Memberangkatkan Mahasiswa Magang Ferienjob ke Jerman Terancam Disanksi
Baca juga: Kejati Jambi Terima SPDP TPPO Bermodus Magang Ferienjob ke Jerman, Ada Tiga Orang Terlapor
3 Orang Terlapor
Sebelumnya diberitakan Tribunjambi.com, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jambi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang di Jerman
"SPDP sudah diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi beberapa waktu lalu, artinya Jaksa yang akan menangani kasus tersebut akan segera ditunjuk oleh Kejati," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany, Kamis, 28/03/2024.
Lexy menyebut, SPDP tersebut belum menyebutkan tersangka tetapi masih terlapor yakni Saudari ER, A dan Ss.
Selanjutnya diinformasikan jika Plt. Kajati Jambi Enen Saribanon telah menunjuk 5 orang Jaksa untuk meneliti perkara terkait.
Kasus perdagangan orang ini terungkap, setelah beberapa mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi melapor.
Pada Mei 2023 mendapatkan penawaran Program Ferianjob magang di Jerman pada Kampus Universitas di Jambi, kemudian seluruh peserta langsung mengisi formular pendaftaran yang dipersiapkan melalui link http://bit.ly/Ferianjaob-in-Germany-UPTPK-UNJA serta membayar 100 ribu rupiah pada rekening CV.GEN, jika lulus para peserta juga membayar 150 Euro untuk persyaratan administrasi lainnya.
Saat ini terdapat beberapa mahasiswa yang merasa terhutang atas dasar kerjasama magang dan juga ada mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi ikut menyelidiki kasus program magang "Ferienjob' mahasiswa di Jerman menjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut dikarenakan, sejumlah mahasiswa Universitas Jambi juga menjadi korban.
Bareskrim Polri mendapatkan laporan informasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia yang berada di Jerman. Laporan informasi itu juga ditembuskan ke Polda Jambi karena adanya mahasiswa Jambi yang menjadi korban.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, atas laporan informasi Atase Kepolisian Republik Indonesia di Jerman. Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada mahasiswa, setidaknya sudah ada 6 mahasiswa yang sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Enam Mahasiswa Unja Diperiksa Polisi Terkait Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman
"Dari laporan informasi itu Polda Jambi melakukan penyelidikan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap mahasiswa dan pihak Universitas, baik mahasiswa yang berangkat ke Jerman maupun yang tidak jadi berangkat," kata Andri, Selasa (26/3/2024).
Dari hasil tersebut, Polda Jambi melihat ada tindak pidana yang terjadi. Sehingga saat ini polisi telah meningkat prosesnya ke dalam laporan polisi model A. Saat ini masih berproses.
"Kita kembali memeriksa mahasiswa yang telah kembali melaksanakan Ferienjob dan juga dalam minggu ini juga kita akan periksa pihak Universitas," sebut Andri.
Jumlah mahasiswa yang telah diperiksa untuk penyidikan yang telah kembali dari Jerman sebanyak 6 orang, dari total 106 mahasiswa yang terdata. Tetapi ada beberapa mahasiswa yang gagal berangkat, karena kendala administrasi.
"Makanya kami telah memeriksa mahasiswa yang masuk data, tapi tidak berangkat. Kita tanyakan ke mereka proses keberangkatan mereka dan kenapa tidak jadi berangkat," ujarnya.
Menanggapi keterlibatan guru besar universitas Jambi dalam kasus ini, Kombes Andri bilang pihaknya belum melihat hal itu. Saat ini proses semua masih dalam pemeriksaan.
"Pihak Universitas dalam proses penyelidikan yang kita lakukan kooperatif. Sekarang sudah masuk proses sidik, minggu ini kitab jadwalkan untuk kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Andri menjelaskan, pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah TPPO. Dalam proses penyelidikan Polda Jambi selalu berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, karena menerima laporan yang sama termasuk beberapa wilayah di Indonesia.
"Jadi kami sudah melakukan, termasuk dari subdit PPA sudah itu gelar perkara di Bareskrim. Rencananya ketika proses pemeriksaan sudah semuanya, termasuk pemeriksaan saksi ahli dari kemendikbudristek, ketenagakerjaan, LPSK akan dilaksanakan gelarnya di Mabes polri," jelasnya. (Tribunjambi.com/ A Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkab Tebo Lakukan Sejumlah Persiapan Jelang Kunjungan Presiden Jokowi
Baca juga: 5 Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 30 Maret 2024: Aries, Cancer, Leo, Libra dan Pisces
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 30 Maret 2024: Aries, Libra, Scorpio Wajib Simak
Baca juga: Bupati Tanjab Barat Tinjau Pembangunan Sanitasi dan MCK di Desa Pelabuhan Dagang