TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Enam Mahasiswa Unja Diperiksa Polisi Terkait Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman

Polda Jambi terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO magang Ferienjob di Jerman. Setidaknya sudah ada 6 orang mahasiswa yang di

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Kombes Pol Andri Ananta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO magang Ferienjob di Jerman. Setidaknya sudah ada 6 orang mahasiswa yang dimintai klarifikasi oleh polisi.

"Jumlah mahasiswa yang sudah kita periksa untuk proses penyidikan, mahasiswa yang sudah kembali dari Ferienjob ada 6 orang mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.

Lanjutnya, mahasiswa yang terlibat menjadi korban dalam kasus ini berjumlah 106 orang. Namun tidak seluruhnya berangkat karena ada beberapa kendala administrasi.

Awalnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap mahasiswa dan universitas.

"Proses klarifikasi telah dilakukan terhadap mahasiswa dan universitas. Baik mahasiswa yang pergi ke Jerman ataupun yang tidak jadi pergi," katanya.

Dari hasil klarifikasi, polisi menemukan tindak pidana sehingga proses telah ditingkatkan ke dalam laporan polisi model A.

"Kita sudah selesai memeriksa mahasiswa yang telah selesai melakukan Ferienjob," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kepolisian juga akan memeriksa pihak Universitas Jambi.

Baca juga: Klarifikasi Unja Terkait Magang Ferienjob ke Jerman yang Diikuti 86 Mahasiswa dari Jambi

Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

Baca juga: Kasus TPPO Berkedok Magang, Mahasiswa Dibriefing Kampus hingga Pembayaran Ferienjob 150-200 Euro

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved