Gangguan Kejiwaan
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Jambi yang juga Dosen Jurusan Psikologi Universitas Jambi, Dessy Pramudiani, mengatakan untuk mendeteksi kondisi gangguan kejiwaan pada setiap individu, dapat melalui pemeriksaan psikologi yang sesuai prosedur.
Itu bisa dilakukan oleh psikolog yang memiliki ijin praktik yang masih berlaku, sesuai amanat Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi Nomor 23/2022.
Penyebab kasus pembunuhan tersebut bisa terjadi karena gangguan kejiwaan, kondisi lingkungan dan motif dari pelaku tindakan tersebut.
Gangguan kejiwaan dapat mempengaruhi bagaimana kondisi emosi, persepsi dan pola pikir setiap individu.
Menurut psikopatologi, kemungkinan tindakan si ayah bunuh anaknya karena gangguan jiwa.
Misalnya, gangguan mood, depresi, mania, bipolar, gangguan kecemasan berlebihan, hingga gangguan kepribadian.
Hal tersebut perlu pemeriksaan psikologis lebih lanjut untuk memastikannya.
Kondisi kejiwaan dan pikiran tersebut yang terganggu dapat menyebabkan seseorang kehilangan kontak realita dalam menghadapi kenyataan atau tidak sadar saat melakukan kejahatannya, sehingga memunculkan pemikiran negatif, delusi, dan penguasaan impuls yang agresif tanpa kontrol, impulsif.
Beberapa penyebab utama yang melatarbelakangi kejadian kekerasan tersebut kemungkinan adalah masalah keluarga, paparan stres, dan masalah finansial.
Dalam beberapa kasus, penyebabnya bisa jadi karena dinamika hubungan yang tidak sehat antara anggota keluarga, konflik yang terjadi tanpa penyelesaian, relasi kuasa antara orang tua kepada anak.
Dapat mengakibatkan anak menjadi korban akibat ketidakmampuan untuk melindungi dirinya," tutupnya. (cbi/fan)
Baca juga: Kepala Seperti Ular Kobra, Harga Ikan Chana Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Baca juga: Anak Pesohor di Jambi Dulang Suara, Siapa Saja? Fenomena Pemilu 2024