BKPSDMD meminta perpanjangan waktu pengisian DRH sampai 21 Januari 2024.
Andika menjelaskan, BKN memang menutup sementara akses pengisian DLH karena banyak PPPK yang lulus mengundurkan diri.
"Untuk itu, makanya kita minta dibuka kembali agar yang belum bisa mengisi, bisa menyelesaikan administrasinya," ungkap Andika.
Pengisian DLH berdasarkan jadwal resmi berlangsung dari 9 hingga 14 Januari 2024, namun dalam proses tidak semua lulusan PPPK dapat mengakses sistem untuk mengisi DLH.
Di Kota Jambi terdapat 1.188 yang lulus ujian PPPK Kota Jambi. Namun, untuk penerimaan bisa saja berkurang dari angka tersebut kerena beberapa faktor.
Andika menjelaskan ada beberapa faktor yang menggugurkan PPPK, seperti tidak mengisi DLH.
"Atau ada beberapa berkas yang tidak valid, tidak sesuai atau pemalsuan, sehingga bisa gugur di tahap ini," jelas Andika.
Baca juga: Pemprov Jambi Tindaklanjuti Surat Kemenpan-RB Terkait Usulan Formasi PPPK 2024
Baca juga: Masih Banyak PPPK Belum Isi Riwayat Hidup, BKPSDMD Kota Jambi Surati Pusat Minta Perpanjang Waktu