Pemprov Jambi Tindaklanjuti Surat Kemenpan-RB Terkait Usulan Formasi PPPK 2024

Pemprov Jambi telah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait usulan formasi PPPK 2024.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Musawira
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi telah menerima surat dari Kemenpan-RB terkait usulan formasi PPPK 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Henrizal mengatakan pihaknya baru menerima surat dari pemerintah pusat dalam rangka kebutuhan formasi PPPK 2024.

Pihaknya dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti melalui pertemuan bersama Bappeda, Dinas Pendidikan, BPKPD Provinsi Jambi dalam rangka menginventarisir kuota PPPK.

“Ini berkaitan dengan anggaran yang akan digunakan untuk gaji PPPK,” katanya pada Selasa (16/1/2024).

Terkait formasi yang diusulkan masih tetap fokus terhadap tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis. Usulan ini, akan pihaknya sampaikan sebelum 31 Januari 2024.

“Kita bicarakan dulu di dalam rapat itu, terkait kebutuhan. Bisa jadi di atas 1.000 orang karena ini tergantung ketersediaan anggaran. Angka lebih rincinya kita rapatkan dulu dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sekarang ini Pemprov Jambi masih kekurangan berkisar 2.700-an orang. Pasalnya rerata setiap tahun ASN yang pensiun mencapai 400-500 orang.

“Artinya 5 tahun terakhir ini kita tidak pernah membuka CPNS. Jadi kurang lebih ada 2.500 tenaga kita sudah pensiun. Itu tidak guru ya tetapi seluruhnya ASN,”

“Sampai saat ini kita belum ada menerima perintah untuk menerima CPNS, tetap fokus ke PPPK. Tapi tidak menutup kemungkinan karena sudah tersiar kabar bahwa akan ada penerimaan CPNS,” pungkasnya.

Baca juga: Ramai di Grup WhatsApp PPPK Kota Jambi Tak Bisa Ngisi RDH Disuruh Mengundurkan Diri

Baca juga: Masih Banyak PPPK Belum Isi Riwayat Hidup, BKPSDMD Kota Jambi Surati Pusat Minta Perpanjang Waktu

Baca juga: Gaji PNS, TNI Polri dan PPPK 2024 Setelah Naik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved