Berita Batanghari

KPU Batanghari Jelaskan Boleh Kampanye di Kampus Hanya di Hari Sabtu dan Minggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Batanghari, Nami

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mulai besok 28 November 2023 sampai dengan 10 Januari 2024 pelaksanaan kampanye untuk pemilihan legislatif mulai dilaksanakan.

Komisioner KPU Batanghari, Nami mengatakan bahwa saat ini kampanye di gedung Universitas atau kampus sudah bisa dilakukan dengan catatan dilaksanakan hanya pada hari Sabtu dan Minggu saja.

"Untuk di Kampus Sabtu Minggu sepanjang itu di masa kampanye yaitu dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Januari," ujarnya.

Hal tersebut dijelaskan Nami setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Dan dituangkan melalui revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye.

Lebih lanjut, Nami mengatakan bahwa untuk kampanye yang sifatnya tatap muka di gedung kampus dilaksanakan dalam jumlah terbatas dan tidak mengganggu kegiatan belajar.

"Kampanye sekarang, khusus untuk pertemuan tatap muka dan pertemuan terbatas itu sudah boleh dilaksanakan di gedung pemerintah dan universitas. Tapi kalau untuk SMA, Pesantren dan ke bawahnya itu tidak boleh," ujarnya

Baca juga: KPU Batanghari akan Terima Dana Hibah Rp23,7 Miliar untuk Pilkada 2024

Baca juga: Jelang Masa Kampanye, KPU Batanghari Ingatkan Zona Larangan Kampanye

Nami juga menambahkan, untuk calon legislatif di Kabupaten Batanghari khususnya yang akan melaksanakan kampanye ataupun memasang alat peraga sosialisasi untuk dapat memperhatikan lokasi-lokasi yang diperbolehkan maupun tidak diperbolehkan.

"Kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye dan pemasangan alat peraga sosialisasi di zona yang dilarang," sebutnya.

Nami mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU bahwa ada beberapa tempat yang dilarang untuk peserta pemilu melaksanakan kampanye. Tempat-tempat tersebut yakni di rumah ibadah, sekolah, pondok pesantren, halaman fasilitas pemerintah, rumah sakit, jalan protokol dan lain sebagainya.

"Kita sudah sosialisasikan ke partai politik, sebanyak dua kali. Tentang tahapan kampanye dan juga dengan stakeholder berkaitan dengan kampanye," jelasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Virgoun Upayakan Banding Soal Royalti, Inara Rusli Singgung Soal Hak: Tunggu Saja

Baca juga: Lawan PSDS Sore Ini, Pemain PSMS Aziz Hutagalung: Kita Siap Untuk 3 Poin

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Menjadi Dia - Tiara Andini, Ada Video Klipnya

Berita Terkini