KPU Batanghari akan Terima Dana Hibah Rp23,7 Miliar untuk Pilkada 2024
KPU Batanghari akan menerima dana hibah Rp23,7 miliar dari Pemkab Batanghari untuk Pilkada 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait dengan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tahun 2024.
"Dana hibah ini merupakan dana Pilkada untuk tahun 2024, Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatanganan NPHD langsung dengan Pak Bupati 10 November lalu secara aturan dan mekanisme," kata Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim.
Halim mengatakan bahwa setelah dilakukan proses pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batanghari, pihaknya akan menerima dana hibah Pilkada sebesar Rp23,7 miliar.
"Kita usulkan Rp25,3 miliar, melalui proses pembahasan di TAPD ada kesepakatan sebesar Rp23,7 milliar," jelasnya.
Dimana dana hibah ini nantinya akan dialokasikan untuk keperluan Pilkada seperti proses Pantarlih perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta PPS (Panitia Pemungutan Suara), tahapan tes kesehatan calon bupati dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Halim mengatakan dalam proses pencarian dana hibah ini, Pemerintah Daerah di tahun 2023 ini berkewajiban mencairkan 40 persen dana hibah yang telah disepakati tersebut.
"Memang itu harus ready di rekening KPU walaupun kita masih menunggu kepastian tahapan dan jadwal Pilkada," sebutnya.
Artinya Pemerintah Kabupaten Batanghari harus mentransfer dana sebesar Rp9,4 miliar di tahun ini. Dan sisa 60 persennya atau sekitar Rp14,2 milliar di tahun 2024.
"Kemudian 14 hari setelah penandatangan NPHD itu proses pencairan. Untuk tahun ini itu diminta kepada pemerintah daerah sesuai dengan edaran Kemendagri 40 persen. Transfer pemerintah daerah di tahun ini itu sebesar 40 persen jadi angka real untuk ditransfer tahun 2023 yaitu Rp9,4 M," jelas Halim.
Halim mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari dan direncanakan dalam minggu ini 40 persen dana hibah tersebut akan ditransfer ke rekening KPU Batanghari.
"Itu mungkin dalam minggu ini sudah bisa ditransfer oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Masa Kampanye, KPU Batanghari Ingatkan Zona Larangan Kampanye
Baca juga: Satu Caleg Meninggal Dunia, KPU Batanghari Pastikan Tak Ganggu Nomor Urut
Baca juga: Bawaslu Batanghari Libatkan Dinas Perkim untuk Penertiban APS yang Dipasang pada Billboard
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Batanghari-Ahmad-Halim-4.jpg)