Berita Selebritis

Virgoun Upayakan Banding Soal Royalti, Inara Rusli Singgung Soal Hak: Tunggu Saja

Alasan Virgoun melakukan banding karena ia tidak terima, kalau istrinya, Inara Rusli mendapatkan royalti atas karya-karya lagunya yang diciptakan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Inara Rusli dan Virgoun 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Inara Rusli menyoroti sikap Virgoun yang rencana upaya banding soal royalti lagu ciptaanya.

Seperti diketahui, PA Jakarta barat sebelumnya meutuskan jika Inara rusli mendapat hak royaltu 50 persen dari lagu ciptaan Virgoun.

Akan tetapi putusan tersebut tak diterima oleh pihak Virgoun.

Kini pihak Virgoun pun mengupayakan banding soal permasalahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Inara Rusli tak keberatan karena itu merupakan hak dari setiap orang.

Virgoun sendiri mengajukan banding ke PA Agama Jakarta, Jumat (24/11/2023) yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Emosi Lolly Meledak Gegara Nikita Mirzani Sebut Karet Behelnya Tak Pernah Diganti: kayak Keset Gue

Baca juga: Download Lagu DJ Remix Mixtape dan DJ Tiktok Jungle Dutch 2023, Pakai MP3 Juice atau Yt1s.com

Baca juga: Perkara Jalin Asmara dengan Jordan Ali, Eva Manurung Peringatkan Febby Carol: Urus keluargamu

Alasan Virgoun melakukan banding karena ia tidak terima, kalau istrinya, Inara Rusli mendapatkan royalti atas karya-karya lagunya yang diciptakan sewaktu masa perkawinan, seperti diputus oleh Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Virgoun menganggap putusan cerai perihal Inara Rusli mendapatkan royalti dari karya-karyanya dianggap keliru dan tak memiliki kepastian hukum.

Pihak Inara Rusli pun angkat bicara merespon banding yang dilakukan Virgoun.

Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menyampaikan kliennya tidak keberatan kalau Virgoun mengajukan upaya banding.

"Itu hak dari mereka untuk ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network), Senin (27/11/2023).

Arjana pun percaya kalau PT akan memutus sesuai dengan fakta persidangan yang sudah terjadi di PA Jakarta Barat.

"Kami percaya PT Agama Jakarta akan memperkuat putusan PA Jakarta Barat," ucapnya.

Arjana pun menyebut putusan hakim PA Jakarta Barat dalam Ammar putusan yang dibacakan pada 10 November 2023 lalu, bahwa Inara Rusli berhak mendapatkan 50 persen royalti dari lagu yang diciptakan Virgoun, dalam masa perkawinan mereka.

"Tunggu saja hasil dari PT seperti apa, karena baru diajukan banding kan," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli senang dapat harta gono gini
Inara Rusli senang dapat harta gono gini (ist)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved