Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kasus yang Jerat Eddy Hiariej hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Sudah Berstatus Tersangka Kasus Gratifikasi
Baca juga: Kasus ASABRI, Kejagung Sita Aset Edward Seky Soeryadjaya Senilai Rp20 Miliar
Baca juga: Ini Alasan Mantan Wamenkumham Sebut MK Putuskan Pemilu 2024 Digelar Sistem Proporsional Tertutup