Hakim juga menilai perlu ada keputusan yang ingkrah atau keputusan yang tetap terkait tindak pidana yang dimaksud.
Maka jika gugatan dari pemohon dikabulkan maka akan melanggar asas praduga tak bersalah.
Selain itu, masih ada gugatan perkara lain terkait uji materi UU Pemilu ini.
Terkait perkara usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun, teregister dalam Nomor 102/PUU-XXI/2023 dan Nomor 107/PUU-XXI/20230.
Dalam sidang putusan MK ini telah menolak permohonan uji dua perkara terkait batas capres dan cawapres usia 21 dan 25 tahun.
Yakni perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 dan 96/PUU-XXI/2023.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelatih AC Milan Stefano Pioli Kecam Malick Thiaw yang Mwndapat Kartu Merah Melawan Juventus
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Kedua Yosef dan Kedua Putranya Wajib Lapor
Baca juga: MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Minimal 40 Maksimal 70 Tahun, Ada Beda Pendapat
Baca juga: Bagi-bagi 1500+ Akun Paling Sultan Free Fire FF Oktober 2023, Ada Akun FB hingga Google Masih Aktif