TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan bergabung dengan Partai Golkar.
Sementara putra Presiden Jokowi itu masih menjadi kader PDI Perjuangan.
Rumor bergabungnya Wali Kota Solo itu santer terdengar pada Minggu (15/10/2023).
Kabar tersebut beredar tepat sehari sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Kabar tersebut pun telah sampai ke telinga Ketua DPD Partai Golkar Solo, Sekar Krisnauli Tandjung.
Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum ada pembicaraan antara Partai Golkar Solo dengan Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung.
Mengenai isu itu, Wakil Ketua Umum Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pihaknya membuka pintu jika Gibran ingin bergabung dengan partainya.
Meski siap menerima Gibran, Mekeng menyebut sejauh ini mengetahui adanya isu itu dari media.
Baca juga: Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Polemik, Yusril Saran Gibran Tak Maju di Pilpres 2024
Baca juga: Respon KPK Usai PPATK Sebut Cek Rp2 T di Rumdis Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Palsu
Baca juga: PPAT Buka Suara Soal Cek Rp2 T yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumdis Eks Menteri Pertanian SYL
"Golkar membuka pintu untuk semua orang kok, enggak cuma Gibran, siapa saja juga boleh bergabung gitu lho," ujarnya, Selasa (17/10/2023).
"Ya saya tahunya cuma dari media saja isunya."
"Saya enggak tahu media dapat darimana saya enggak tahu," jelas Mekeng.
Partai Golkar Singgung soal Mekanisme
Sementara itu, Melchias Markus Mekeng menegaskan setiap orang boleh-boleh saja masuk ke Partai Golkar.
Namun, kata Mekeng, tetap ada mekanisme yang harus dilalui.
Pasalnya, Gibran saat ini merupakan kader PDIP.