Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.
Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.
Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Luksemburg vs Slovakia di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB
Baca juga: Waspada Potensi Karhutla, BMKG Jambi: Potensi Kemudahan Terbakar Sangat Tinggi
Baca juga: Ketua KPK akan Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo? IPW Sebut Polda Metro Jaya Beri Isyarat
Baca juga: Kades se-Kecamatan Muara Tabir Tolak PT APN yang Sebabkan Adanya Konflik Agraria
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com