Pilpres 2024

3 Poin Respon  PSI Usai MK Tolak Batas Usia Capres dan Cawapres Jadi 35 Tahun

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merespon Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi batas usia capres dan Cawapres.

Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Luksemburg vs Slovakia di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 01.45 WIB

Baca juga: Waspada Potensi Karhutla, BMKG Jambi: Potensi Kemudahan Terbakar Sangat Tinggi

Baca juga: Ketua KPK akan Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo? IPW Sebut Polda Metro Jaya Beri Isyarat

Baca juga: Kades se-Kecamatan Muara Tabir Tolak PT APN yang Sebabkan Adanya Konflik Agraria

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini