Kisruh di Pulau Rempang

Respon Kapolri Soal Tim Terpadu Bentrok dengan Warga di Pulau Rempang Batam

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon kisruh antara warga dan aparat yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bentrokan yang terjadi antara perwakilan warga dengan tim terpadu itu menjadi perhatian Jenderal Listyo.

Seperti diketahui bahwa aksi bersitegang itu tejadi pada Kamis (79/2023).

Dalam kericuhan itu, anggota Polresta Barelang setidaknya menangkap delapan orang.

Penangkapan disebut dilakukan karena saat bentrokan itu melawan petugas.

Di lokasi, mereka menyita bom molotov, ketapel hingga parang.

Sejumlah warga menolak rencana BP Batam yang hendak mengukur dan pematokan lahan sebagai bagian dari pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Baca juga: 8 Warga Ditangkap Buntut Kisruh di Pulau Rempang, Polisi Amankan Parang Hingga Bom Molotov

Baca juga: Bentrok Pulau Rempang Batam Karena Warga yang Tolak Relokasi Adang Petugas Ukur Lahan

Baca juga: Politisi Demokrat Tanya ke PDIP-Ganjar dan Gerindra-Prabowo Apakah Mau Menerima Kami?

Kapolri mengatakan bahwa sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya.

Mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.

Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.

"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).

Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.

"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.

Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.

"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Warga Saat Kericuhan di Pulau Rempang Batam, Didiuga Bawa Bom Molotov

"Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan," tutur Sigit.

Kapolda Sebut Humanis

Pihak kepolisian mengklaim bahwa pemasangan patok lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau berjalan dengan humanis.

Hal itu disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun.

Dia mengklaim kegiatan pengamanan sebisa mungkin berjalan humanis.

Sebab Jenderal Polisi Bintang Dua tampak itu ikut di lokasi, tepatnya depan pintu gerbang Kampung Sembulang bersama tim terpadu pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 20.20 WIB.

Namun wajah Irjen Pol Tabana Bangun tampak diolesi pasta gigi, agar tidak pedih terkena gas air mata.

Tetapi menegaskan bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam kegiatan tersebut adalah kekuatan pengamanan terpadu.

Secara keseluruhan yang terkait untuk pengamanan kegiatan yang ada di Rempang.

Sehingga kedatangan tim terpadu ke Pulau Rempang menurutnya untuk memastikan agar situasi kondusif saat pemasanga patok.

Ini berkaitan dengan penentuan batas wilayah atau kawasan yang termasuk kawasan hutan yang memang untuk prosedur yang akan dilalui dalam menentukan hutan yang akan dikonversi.

"Kita lihat sendiri tadi bahwa kegiatan sudah berjalan dengan baik. Tidak ada hal yang krusial yang terjadi dan masyarakat juga sudah menyadari kembali ke rumah masing-masing dan anggota juga tidak ada hal-hal yang menonjol. Kami bersama bapak Danrem dan aparat kesatuan yang lainnya juga berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat kita," katanya dilansir dari Tribun Batam.

Adapun hal-hal yang mungkin sedikit mengganggu menurutnya karena mungkin dampak dari kegiatan pengamanan

Kapolda berharap, kedepan bisa lebih kondusif sesuai yang diharapkan juga masyarakat Rempang.

"Dan kami menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat dan kesatuan yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.

Kapolda Kepri menegaskan, tindakan aparat dalam mengelola kegiatan pengamanan sungguh sangat humanis.

"Karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan sebelum melakukan tindakan pengamanan aparat kita mengimbau dengan sabar kepada masyarakat dan menjalin kerjasama yang baik, karena memang panjang jalan cukup panjang sempat tertutup sehingga kegiatan pengamanan harus berproses melalui jalur jalan yang sempat terhalang arus lalu lintasnya," kata Tabana.

Di Akhir ucapannya Kapolda menyatakan memohon maaf kepada masyarakat karena lalu lintas sempat tersendat.

"Kedepan kita akan menjaga suasana Pulau Rempang untuk menjadi lebih kondusif lagi," ucapnya.

8 Orang Ditangkap

Delapan warga diamankan polisi buntut dari kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Resmi Pacaran, Kakak Luna Maya Ancam Maxime Bouttier: Lo Jangan Macam-macam

Kedelapan warga tersebut diamankan anggota Polresta Barelang.

Mereka ditangkap karena melakukan perlawanan saat tim terpadu mencoba membuka jalan yang diblokir.

Jalan yang diblokir itu menuju kawasan Rempang Galang, Kamis (7/9/2023).

Kehadiran tim terpadu disana untuk memastikan rencana pemasangan patok, tahapan dari pembangunan Rempang Eco-City berjalan aman.

Penangkapan kedelapan warga tersebut dibenarkan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Dia menegaskan bahwa warga tersebut diamankan lantaran melawan petugas dan berada di Polresta Barelang.

Adapun delapan orang tersebut di antaranya Rizal, Roma, Jakarim, Firman, Anto, Boiran, Martahan Siahaan dan Irfan Saputra.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bom molotov, ketapel, parang dan batu.

Selain mengamankan delapan warga, polisi juga membuka blokir jalan yang dibuat sejumlah warga.

"Ada beberapa titik jalan yang diblokir dengan menumbangkan 10 pohon di tiga titik. Ada juga pemblokiran jalan mengunakan kontainer," ungkap Kapolresta Barelang, Jumat (8/9/2023).

Kapolresta Barelang mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim terpadu pemerintah atas nama Negara.

"Apabila menemukan ada orang yang melanggar hukum pemblokiran jalan, mengancam petugas, atau melawan petugas itu termasuk pelanggaran hukum. Di situ Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan orang atau sekelompok seperti itu," tegas Nugroho.

Terhadap 8 pelaku yang kita amankan disangkakan Pasal 212, 213, 214 K.U.H.Pidana dan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan 8 tahun penjara.

Kapolresta Barelang juga mengungkap terdapat 1.010 personel dalam pengamanan Pulau Rempang kemarin.

Mereka terdiri dari personel Satpol PP, Ditpam BP Batam, Polda Kepri, Sat Brimob Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD dan TNI AL.

Dalam pembukaan pemblokiran jalan ini di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo.

Kemudian Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol M. Faishal Aris, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Di AS Roma, Jose Mourinho Mencapai Titik Terendah Kariernya

Baca juga: Denny Sumargo Terima Tantangan Verny Hasan Tes DNA Ulang di Singapura: Gua Oke Aja

Baca juga: Prediksi Skor Georgia vs Spanyol di Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini - 23.00 WIB

Baca juga: Acara Budaya di Jambi Tampilkan Dance Pria Berpakaian Wanita, Backdrop Gambar Wali Kota Jambi

Artikel ini diolah dari TribunBatam.id

Berita Terkini