Dengan keputusan dari Mahkamah Agung, tentu saja Samuel dan keluarga merasa kecewa.
Menurutnya, hukuman para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua seharusnya tidak dikurangi.
“Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.
Keluarga Kecewa
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.
Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Sontak saja, mendengar keputusan dari Mahkamah Agung itu membuat keluarga Brigadir Yosua menjadi kecewa dan sedih.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak, Ibunda Almarhum Brigadir Yosua.
Saat dihubungi Tribunjambi.com, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak terkejut dan sedih karena keputusan dari hakim Mahkamah Agung itu melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kami sangat, sangat kecewa," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).
Rosti Simanjuntak bilang keluarga belum mendapatkan informasi tersebut.
Rosti Simanjuntak kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA tersebut.
Untuk ini, dia akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.