Air limbah ini akan diolah dan air hasil olahannya akan dibuang ke badan air setelah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah pada tahap awal.
“Pemerintah Pusat melalui kementerian PUPR melaksanakan pembangunan sambungan Rumah (SR) sebanyak 1.000 sambungan yang terdiri dari sambungan komersial dan non komersial,” ujarnya.
Untuk memastikan bahwa pemda dapat mengoperasikan IPAL ini kedepannya, dalam pelaksanaan kegiatan MSMIP ini akan dilaksanakan pendampingan operasional kepada calon operator IPAL yang tunjuk oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Sehingga harapannya setelah proses serah terima dilaksanakan maka Pemerintah Kota Jambi dapat mengoperasikan IPAL ini secara penuh pada 2024 sesuai dengan SOP yang ditetapkan,” pungkasnya. (M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Proyek IPAL Sebabkan Debu, Pedagang Terpaksa Tutup Rumah Makan di Pasar Jambi
Baca juga: Pekerja Galian IPAL di Pasar Jambi Tewas, Diduga Tersengat Listrik
Baca juga: Pengelolaan Ipal akan Diserahkan pada BUMD, Pemkot Jambi Siapkan Tenaga untuk Training