TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini di Kota Jambi masih dilakukan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Namun, proyek yang sudah berlangsung hampir 3 tahun tersebut belum juga selesai.
Warga merasakan dampak dari proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) di Kota Jambi tersebut.
Seperti yang dikeluhkan Ahmad warga RT 12 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur.
Ahmad terpaksa menutup usaha rumah makan karena debu, dari proyek pembangunan IPAL yang berada di Jalan Brigjen Katamso RT 12.
Sepanjang ruas jalan tersebut, ada empat titik pembangunan IPAL.
Dua diantaranya sudah ditimbun kembali dan masih menyisakan dua lagi yang masih berdiri dan ditumbuhi rumput liar.
Ahmad sementara waktu menutup usaha rumah makannya akibat terdampak debu dari pembangunan proyek IPAL tersebut.
"Tengoklah rumah makan sayo tu tutup sekarang, kayak mana mau buka debu macam ni mano ado orang mau beli," katanya sedikit kecewa.
Selain rumah makan, usaha cucian di sekitar lokasi juga sempat terdampak dan beberapa bangunan rumah di sekitar juga dulu sempat terdampak namun sudah selesai penyelesaiannya.
Namun, untuk dampak bagi pedagang kelontong dan rumah makan seperti mami sejauh ini belum ada tindak lanjut.
Sempat ada wacana untuk kompensasi atau ganti rugi namun hingga kini juga masih belum ada kabar.
"Kito minta cepatla diselesaikan, kalau berbicara kerugian dan dampak dak akan ado ujungnyo. Solusinyo selesaikan lah cepat," ujarnya.
Selesai November 2023
Sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meninjau lokasi WasteWater Treatment Plant (WWTP)B1 Kota Jambi, di Kecamatan Jambi Timur, Selasa (25/7/2023).