Dirut Bank Jambi Ditahan Kejati

Kajati Elan Suherlan Sebut 2 Sudut Pandang Penilaian Kasus Korupsi yang Menggemparkan di Jambi

Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajati Jambi, Elan Suherlan mengungkapkan ada dua sudut pandang dalam menilai kasus korupsi yang terjadi belakangan di Provinsi Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM - Kajati Jambi, Elan Suherlan mengungkapkan ada dua sudut pandang dalam menilai kasus korupsi yang terjadi belakangan di Provinsi Jambi.

Sebab belakang ini kasus rasuah menggemparkan negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Namun dalam menanggapi itu, Kajati Jambi Elan Suherlan menyamapikan sudut pandang penilaian.

Menurutnya ada dua sudut pandang dalam menilai kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi belakangan ini.

Seperti diketahui bahwa beberapa kasus korupsi besar terjadi di Provinsi Jambi dan ada ditangani Kajati Jambi.

Bahkan nilai dari korupsi tersebut dengan kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Terkait penomena itu, Elan Suherlan menyampaikan tanggapannya.

Dia beranggapan bahwa hal itu tergantung dari sudut pandang penilaian masyarakat.

Baca juga: Kasus Korupsi di Jambi Cukup Menggemparkan, Kajati: Tergantung dari Sudut Pandang

Baca juga: Apa Tugas Baru Budi Arie dari Presiden Jokowi Usai Dilantik Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate?

Baca juga: 2 Cara Gunakan Chat GPT Open AI di Ms Word dengan Mudah, Mahasiswa Wajib Tahu!

Elan Suherlan menyebutkan ada dua sudut pandang terjadi dalam kasus korupsi.

"Terkait great atau kasus korupsi di Jambi sendiri, tergantung dari sudut pandang mana kita menilainya. Bisa dari sisi pelakunya siapa dan berapa kerugian yang diakibatkannya," tutur Kajati Jambi Elan Suherlan, SH.

Sehingga dia menegaskan bahwa poin tersebut merupakan tolak ukur dalam menilai kasus korupsi yang terjadi.

"Itu saja tolok ukurnya, dari sisi mana kita mau menilainya, " sambungnya. 

Lanjutnya, baru baru ini pihaknya juga sedang melakukan penanganan kasus korupsi yang cukup besar.
Seperti yang terjadi di tubuh Bank Jambi, dengan nilai kerugian Negara mencapai Rp 310 miliar lebih. 

"Dan jika kita lihat dari sisi pelakunya juga merupakan orang berpengaruh, menjabat sebagai dirut di bank tersebut. Kalo ditanya bagaimana kondisi korupsi di Jambi seperti itulah yang terjadi saat ini," jelasnya. 

"Tergantung dari mana kita melihatnya lagi," tandasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini