Berpotensi Tingkatkan PAD, Pemkab Sarolangun Segera Terbitkan Perda Retribusi Sarang Walet

Penulis: Solehan
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengaku menemukan potensi Retribusi atau Pendapat Asli Daerah (PAD) baru.

Potensi Retribusi tersebut yaitu sarang walet.

Sekda Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser mengatakan, bahwa saat ini sarang burung walet mulai menjamur di beberapa wilayah.

"Jadi sarang burung walet dapat dijadikan objek retribusi untuk meningkatkan PAD," kata Naser, Kamis (6/7/2023).

Nantinya lanjut Naset, perda tentang Retribusi sarang burung walet akan direvisi bersama-sama dengan Perda yang saat ini sedang digodok.

"Jadi dengan disatukan Perda retribusi, upaya dalam peningkatan PAD dapat dioptimalkan," lanjutnya.

"Ini juga bertujuan untuk menghindari kebocoran, nantinya juga pembayaran retribusi akan dilakukan secara digital, tidak lagi di manual," pungkasnya.

Baca juga: Kejari Sarolangun Musnahkan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan

Baca juga: Harga Karet Terus Menurun, Warga Sarolangun Beralih ke Tanaman Sawit

Baca juga: Kalahkan Sarolangun, Kerinci Berpeluang Lolos ke Semi Final Sepakbola Porporv Jambi

Berita Terkini