Kejari Sarolangun Musnahkan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan
Kejari Sarolangun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam, dan senjata api rakitan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam, dan senjata api rakitan.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Sarolangun, Kamis (6/7/2023).
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Sarolangun Eko Wahyudi mengatakan, bahwa pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender.
"Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong," kata Eko.
Eko menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti dari 18 perkara narkoba, Oharda 12 perkara, dan pidana umum lainnya 12 perkara," jelasnya.
"Untuk pemusnahan barang bukti ini memang telah menjadi rutinitas dilakukan setiap enam bulan sekali, sehingga tidak ada barang bukti yang menumpuk sedangkan perkaranya sudah inkrah," pungkasnya.
Baca juga: Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang
Baca juga: Sepanjang 2022, Kejari Sarolangun Tangani 6 Kasus Melalui Resoratif Justice
Baca juga: Harga Karet Terus Menurun, Warga Sarolangun Beralih ke Tanaman Sawit
Konflik Aji Darmaji dengan Keluarga Mpok Alpa: Awal Mula, Isu Warisan, hingga Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Naik Gaji ASN, TNI dan Polri, Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Habis Widiyanti Putri Menteri Pariwisata Dimaki Prilly Latuconsina yang Disebut Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Sinopsis Bon Appetit, Your Majesty Episode 8, Bebek Peking Penarik Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.