Kejari Sarolangun Musnahkan Beragam Jenis Narkoba dan Senpi Rakitan
Kejari Sarolangun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam, dan senjata api rakitan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan ganja, serta senjata tajam, dan senjata api rakitan.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor Kejari Sarolangun, Kamis (6/7/2023).
Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Sarolangun Eko Wahyudi mengatakan, bahwa pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara diblender.
"Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong," kata Eko.
Eko menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari perkara yang telah inkrah dan berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti dari 18 perkara narkoba, Oharda 12 perkara, dan pidana umum lainnya 12 perkara," jelasnya.
"Untuk pemusnahan barang bukti ini memang telah menjadi rutinitas dilakukan setiap enam bulan sekali, sehingga tidak ada barang bukti yang menumpuk sedangkan perkaranya sudah inkrah," pungkasnya.
Baca juga: Tim Satres Narkoba Polres Batanghari Amankan Pelaku Pengedar Narkotika di Bajubang
Baca juga: Sepanjang 2022, Kejari Sarolangun Tangani 6 Kasus Melalui Resoratif Justice
Baca juga: Harga Karet Terus Menurun, Warga Sarolangun Beralih ke Tanaman Sawit
Sosok Dahlan Dahi Berhasil Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Menerima Audiensi dari Praeses dan Pendeta HKBP Jambi |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
UNJA Gelar Wisuda ke-119, Luluskan 1.053 Mahasiswa dari Berbagai Jenjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.