Edarkan Ganja, Dua Pri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap dua orang pria pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis ganja pada Kamis (15/6/2023) pukul 20.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan yakni berupa tiga paket narkotika jenis ganja seberat 23,76 gram, satu bungkus plastik besar berisi batang ganja, satu bungkus kecil kertas ppier dan dua unit handphone android.

Baca juga: Bukti Cinta Sejati, Wanita di Jambi Rela Menikah dengan Kekasihnya di Penjara

Baca juga: Kisah Haru Kekasih di Jambi, Menikah di Sel Tahahan dan Diselawati Penghuni Rutan

Baca juga: Polisi Buru Pemilik Truk Pengangkut BBM Ilegal di Muaro Jambi

Berita Terkini