Berita Kota Jambi

Gaji Tak Dibayar Sejak Maret 2023, Belasan Dosen Unbari Datangi Disnaker Kota Jambi

Belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) datangi Disnaker Kota Jambi, Selasa (13/6/2023).

Tribunjambi.com/Yon Rinaldi
Belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) datangi Disnaker Kota Jambi, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Belasan dosen Universitas Batanghari (Unbari) datangi Disnaker Kota Jambi, Selasa (13/6/2023).

Kedatangan dosen tersebut untuk melakukan mediasi prihal tertundanya pembayaran gaji mereka sejak Maret 2023.

Dalam mediasi ini pihak rektorat Unbari di wakilkan Zainudin Kepala Biro Umum dan Keuangan Unbari, Laozardi Kabag Kepegeawaian, Samsuddin Kasubbag Kepegawaian.

Sementara, dari pihak Disnaker Kota Jambi yang memfasilitasi mediasi ialah Kabid Hubungan Industrial, Ramayanti didampingi dua orang staf.

Ramayanti membuka mediasi tersebut menyebutkan tiga tuntutan yang disampaikan oleh 18 dosen Unbari yang tak terima gaji sejak Maret 2023.

"Kita hari ini tidak melibatkan yayasan langsung, jadi berdialog dengan pengurus rektorat. Ada beberapa tuntutan, yaitu dosen menuntut upah.
Namun, dosen sudah menerima upah pokok, tunjangan belum," katanya.

Kemudian, kata dia tuntutan mengenai tidak ada mata kuliah, di mana dosen tidak menerima hak mengajar tidak diberikan.

"Hak penelitian juga tidak diberikan. Berdasarkan mekanisme penyelesaian ini, kita mendengarkan keterangan dari pihak dosen dan perguruan tinggi," katanya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ari Wibowo Ogah Bagi Harta Gono-gini ke Inge Anugrah, Singgung Konsekuensi Perjanjian Pranikah

Baca juga: Menindaklanjuti Instruksi KPK, Pemkab Muaro Jambi Kumpulkan Kepala OPD

Baca juga: Sinopsis Flash Point, Tayang 13 Juni 2023 di Indosiar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved