Bahkan, ia sempst meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.
Baca juga: Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Ternyata Open BO, Pelaku Langganannya
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Plt Dirut Bank Jambi Diberi Mandat Satu Bulan
Baca juga: Arti Mimpi Tertawa, Waspada Jadi Pembicaraan Orang Lain
Baca juga: Update Kasus Peredaran Narkoba Geng Teddy Minahasa, Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara
Baca juga: AKBP Dody Tak Terima Vonis 17 Tahun Penjara di Kasus Teddy Minahasa, Acungkan Jari dan Sebut Banding
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com