Plt Dirut Bank Jambi Diberi Mandat Satu Bulan

Khairul Suhairi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi oleh Komisaris Utama.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Musawira
Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  - Khairul Suhairi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi oleh Komisaris Utama.

Penunjukan itu dilakukan setelah Direktur Utama (Dirut) Yunsak El Halcon ditetapkan tersangka.

Ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi gagal bayar surat utang jangka menengah atau medium tern note (MTN) PT Sun Prima Nusantara (SNM) pembiayaan pada Bank Jambi 2017-2018 oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sudirman Sekretaris Daerah Provinsi Jambi mengatakan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota sebagai pemegang saham memberikan mandat satu bulan setelah penetapan Plt harus dilakukan proses selanjutnya.

"Hanya 1 bulan, setelah itu harus dilaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB)," katanya pada Rabu (10/5/2023).

Di dalam RUPSLB nanti akan ditunjuk siapa Dirutnya dan seleksi akan dilakukan oleh tim seleksi termasuk juga dari OJK.

"Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar. Aturan ini sesuai mekanisme yang ada di Bank Jambi atau sesuai AD/ART," katanya

Bank Jambi harus tetap memberikan pelayanan ke masyarakat tentu pelayanan tidak boleh terhenti oleh karenanya ditunjuk Plt supaya tidak terjadi kekosongan.

"Sesuai mekanisme ditunjuk Plt paling lama satu bulan, setelahnya dilakukan RUPSLB untuk menunjuk siapa yang menjadi dirut nanti dilakukan seleksi," pungkasnya.

Baca juga: Pemprov Jambi Hormati Proses Hukum Terhadap Dirut Bank Jambi Terlibat Korupsi

Baca juga: Edi Purwanto Minta Bank Jambi Lakukan Reformasi Birokrasi Usai Dirut Tersangka Korupsi

Baca juga: Edi Purwanto Tanggapi Korupsi Dirut Bank Jambi: Saya Malu dan Sedih

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved