Mahfud MD Geram Anggota Dewan Banyak Interupsi Saat Rapat: Tidak Selesai-Selesai Nanti

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi.

Kemudian dia menyebutkan bahwa Transaksi Keuangan Mencurigakan yang diduga melibatkan Pegawai Kemenkey dan pihak lain sebesar Rp 54 Triliun.

Penjelasan Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI

Pada kesempatan sebelumnya Sri Mulyani memberikan penjelasan di Komisi XI DPR RI.

Temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan kini menyusut dari ratusan triliun menjadi hanya Rp 3,3 triliun.

Menurut klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani angka Rp 3,3 triliun transaksi mencurigakan tersebut adalah yang berkaitan langsung dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemkeu).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani mengatakan, nilai transaksi janggal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencapai Rp 349 triliun selama 2009-2023.

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun ini dari 2009 sampai 2023 atau 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di-inquiry," tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).

Sri Mulyani mengatakan, transaksi Rp 3,3 triliun merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemkeu, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga dan jual beli harta yang telah ditindaklanjuti.

Beberapa di antaranya merupakan surat yang berkaitan permintaan Kemenkeu untuk melacak transaksi pegawai sebagai syarat dalam sesi fit and proper test promosi dan mutasi jabatan.

Saat akan melakukan fit and proper test, pihaknya meminta tolong kepada PPATK agar data pegawai Kemkeu tersebut diselidiki.

Sehingga pihaknya mendapatkan data transaksi dari pegawai tersebut. "Jadi tidak ada dalam hubungannya dengan pidana atau korupsi. Itu untuk cek profiling risk pegawai kami," kata Menkeu.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik Lawas, Ada Cover Indah Yastami Viral di TikTok 3 Jam Full

Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap

Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Syarat Tes Kemampuan Calistung Masuk SD, KPAI: Anak Usia Dini Bermain

Baca juga: Mak Ganjar Jambi Adakan Kelas Memasak Takjil Bareng Ibu-ibu di Pasir Putih

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkini