Sidang Ferdy Sambo

Divonis Mati, Ferdy Sambo Serahkan 'Buku Hitam-nya' ke Arman Hanis, Berisi 'Daftar Dosa'?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis ketika masih di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023)

Buku hitam tersebut, merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawati, divonis hukuman mati.

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.

"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacaranya Usai Divonis Mati",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Berikut Poin yang Meringankan dan Memberatkan

Baca juga: Ini Ungkapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Pada Keluarga Yosua Hutabarat

Baca juga: 5 Terdakwa Pembunuhan Yosua Sudah Divonis, Hukuman Mati hingga 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Adilkah?

Berita Terkini